Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyelamatkan 21 calon tenaga kerja serta menyita tiga unit mobil travel yang digunakan sebagai sarana pengangkutan dan satu unit telepon seluler merek Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Seluruh calon pekerja kemudian didata dan dimintai keterangan bersama sejumlah saksi. Penyidik Satreskrim Polres Ende juga mulai mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan jaringan perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada Tim URC Burhan yang bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat sehingga dugaan tindak pidana perdagangan orang ini dapat diungkap lebih awal. Langkah cepat ini berhasil mencegah keberangkatan puluhan calon pekerja yang diduga akan diberangkatkan melalui prosedur yang tidak sesuai ketentuan. Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelaku TPPO sesuai hukum yang berlaku serta terus memperkuat upaya pencegahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku, korban maupun saksi. Polisi juga mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam dugaan perdagangan orang tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui prosedur resmi dan perusahaan penempatan yang memiliki legalitas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
