Aipda PBU, Oknum Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Penadahan Sapi Curian

Dion. Umbu Ana Lodu
Tangkapan layar video viral saat warga Rambangaru melakukan tangkap tangan dua oknum yang diduga curi ternak sapi. Seorang dantaranya disebutkan sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Haharu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Proses hukum kasus pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, terus berkembang. Polres Sumba Timur kini menetapkan PBU sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan.

Infromasi yang dirangkum oleh iNews Media menyebutkan, PBU diketahui merupakan anggota Polres Sumba Timur berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Haharu. Penetapan status tersangka terhadap anggota kepolisian tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (10/9/2026).

Dilansir dari Tribrata News Sumba Timur disebutkan, gelar perkara dipimpin Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana, dan diikuti oleh personel terkait dalam penanganan perkara pencurian tersebut.

Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan, termasuk alat bukti yang telah diperoleh selama penanganan perkara.

Berdasarkan hasil pembahasan dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menyimpulkan telah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada keterlibatan Aipda PBU dalam dugaan tindak pidana penadahan.

Atas dasar tersebut, PBU kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network