SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Rencana Kontigensi (Renkon) dan Early Warning System (EWS) Bencana Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur telah disahkan Bupati. Momen itu terlaksana di ruang rapat Patuala Kamba, Setda setempat, Rabu (24/7/2024) siang tadi.
Hadir dalam kesempatan pengesahan dan penandatanganan Renkon dan EWS bencana kekeringan itu, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadag, Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Arh Doman Endro Pramono, Sekda Umbu Ng. Ndamu dan sejumlah pimpinan OPD.
“Selaku legislatif tentu kami dukung kerena semuanya untuk kemaslahatan rakyat. Kita tahu bencana datang tidak diduga dan perlu adnaya langkah antisipatif dan Rekon serta EWS ini adalh sangat tepat,” tandas Ali Oemar Fadaq pada iNews.id kala dikonfirmasi selepas kegiatan itu.
Secara spesifik terkait anggaran untuk mendukung Rekon dan EWS itu, Ali Fadaq sepenuhnya mendukung. Bahkans ebut dia, dia nantinya tidak muncul dalam rencanan penganggaran yang diajukan Pemkab untuk tahun 2025 mendatang, pihaknya pasti akan mempertanyakan dan meminta untuk dimasukkan.
“Kalau sampai tidak ada yaaa kita pertanyakan dan tentunya kami bisa berinisiatif untuk meminta eksekutif mencamtumkannya dalam pengangaran. Tadi angka yang paling rendah yang Bupati sampaikan, bisa saja nanti kami minta ditambahkan,” timpalnya.
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing yang dikonfirmasi terpisah menyatakan setelah disahkan Renkon dan EWS itu tentunya harus ditindaklanjuti dengan komitmen dan konsistensi. Tindaklanjutnya pada tahun 2025 mendatang, kata dia harus benar-benar direalisasikan.
“Tadi kita dipaaparkan ada 11 potensi bencana di Sumba Timur dan kekeringan adalah yang menjadi fokus karena paling sering dan kontinyu terjadi. Renkon dan EWS ini tentu menjadi kemutlakan untuk dilakukan,” tandas Khristofel Praing.
Ditanya perihal adanya keraguan rencana penganggaran bisa terpental di tingkatan asistensi? Bupati Khristofel memastikan tidak akan terjadi lagi. Hal itu sebut dia dikarenakan telah dimulai dengan komitmen bersama dan semua pihak ditambah lagi perwakilan DPRD yang miliki kewenangan budgeting telah ada dan menyetujuinya.
Untuk diketahui, ada 11 jenis bencana berpotensi terjadi di Kabupaten Sumba Timur, NTT. Hal itu sesuai dengan kajian resiko bencana (KRB). Dari aneka bencana itu, kekeringan merupakan salah satu potensi bencana yang masuk kategori kelas tinggi.
Kekeringan masuk kategori kelas tinggi, jika dilihat dari kerugian yang sudah dan dapat ditimbulkan. Demikian disebutkan Anto Kila, Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Sumba Timur pada iNews.id, terpisah.
“Kekeringan bersama kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bencana abadi di NTT, khususnya Sumba Timur. Bahkan terkait hal itu, pada 10 Juni 2024 lalu PJ. Gubernur NTT telah mengeluarkan SK siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, ini bencana abadi karena selalu terjadi setiap tahunnya,” papar Anto Kila.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu