Theodorus sendiri merupakan salah satu peserta seleksi PPK untuk Kecamatan Kobalima. Ia mengaku hanya lolos hingga tahap tes wawancara saja dalam sidang ini.
"Bagi PPK terpilih yang memiliki profesi lain dapat dianggap tidak berintegritas karena tidak loyal dan komitmen menjalankan tugas di instansi asalnya serta berpotensi tidak bekerja penuh waktu," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsSumba.id.
DKPP gelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara Nomor 5-PKE-DKPP/I/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi NTT di Kota Kupang, Jumat (10/2/2023) - Foto : Istimewa
Selain itu, Theodorus juga menduga para Teradu terlibat dalam dihapusnya pengumuman hasil tes wawancara seleksi PPK se-Kabupaten Malaka pada akun Facebook KPU Kabupaten Malaka.
Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk ketidaktelitian dan ketidakprofesional dari para Teradu. Hal ini pun memicu kecurigaan adanya kecurangan dalam proses seleksi oleh dirinya ataupun publik luas.
"Saya bayangkan kalau itu pengumuman hasil perolehan suara dalam Pemilu yang telah dibaca oleh netizen," tandasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait