KPU Pusat Terjerat Penggunaan Jet Pribadi, di Sumba Timur Tersandung Dana Hibah Pilkada 2024

Dion. Umbu, Felldy Aslya Utama
Gedung KPU RI, KPU, dan Kejari Sumba Timur-Foto Kolase: iNews.id

JAKARTA, iNewsSumba.id — Di saat bangsa baru saja menata kembali kepercayaan publik pasca-Pemilu 2024, badai baru mengguncang tubuh KPU. Penggunaan jet pribadi oleh jajaran pimpinannya membuat lembaga itu kembali disorot, sementara di Selatan Nusantara, KPU Sumba Timur diterpa isu penyalahgunaan dana hibah Pilkada.

Kedua kasus ini menempatkan KPU di persimpangan moral: antara etika dan hukum, antara pusat dan daerah.

Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Komisi II DPR menyatakan, lembaganya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap anggaran KPU. “Kami tidak ingin penyalahgunaan sekecil apa pun terjadi lagi,” katanya tegas.

Menurut Doli, fungsi Komisi II memang tidak sampai pada penegakan sanksi, namun pengawasan yang tajam bisa mencegah kebocoran sejak dini. “Kami ingin setiap rupiah rakyat digunakan dengan efisien,” ujarnya.

DKPP sebelumnya menyatakan Ketua KPU Muhammad Afifuddin dan empat anggota lainnya melanggar kode etik karena menyewa jet pribadi dalam kegiatan pemilu. Sanksi peringatan keras dijatuhkan, termasuk kepada Sekjen KPU.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network