MBAY, iNewsSumba.id – Peredaran narkoba di Kabupaten Nagekeo kembali diguncang. Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT meringkus empat terduga pengedar sabu-sabu di wilayah Mbay, Kecamatan Aesesa, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.25 WITA.
Operasi yang dipimpin langsung Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT, Iptu Anselmus Leza, bersama Aiptu Robi Kolis, Aiptu Junianto, dan Briptu Isa Kore itu berlangsung tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan secara terpisah, dimulai dari seorang pria berinisial S alias Lalang.
Lalang, warga asal Sulawesi yang berdomisili di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari hasil interogasi awal, terduga S alias Lalang mengakui masih ada tiga orang lainnya yang terlibat,” ujar sumber di lapangan yang menyaksikan proses penangkapan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
