Diperiksa 5 Jam di Polda NTT, Video Percakapan Ketua DPRD TTU dengan Dokter Icha Didalami Penyidik

Sefnat Besie
Kristoforus Efi, Ketua DPRD Timor Tengah Utara (Foto: Sefnat Besie)

KUPANG, iNewsSumba.id – Penyelidikan kasus yang berkaitan dengan almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha terus bergulir. Kali ini, penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan fakta secara menyeluruh dalam mengungkap perkara yang menyita perhatian masyarakat NTT.

Kristoforus menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam. Dalam rentang waktu itu, penyidik mengajukan 32 pertanyaan yang berkaitan dengan informasi yang diketahuinya mengenai dr. Icha.

Kepada wartawan, Kristoforus mengatakan penyidik banyak menggali keterangannya saat menjenguk dr. Icha di RS Leona, termasuk mengenai identitas serta status tiga anggota DPRD yang disebut dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga menelusuri isi rekaman video percakapan antara dirinya dengan dr. Icha yang dibuat ketika korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Video tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di IGD RS Leona pada 13 Juni 2026. Pendalaman terhadap isi video diharapkan dapat memperjelas kronologi yang sedang diselidiki aparat kepolisian.

"Penyidik mendalami secara lebih rinci seluruh informasi yang berkaitan dengan dr. Icha, baik yang terekam dalam video maupun keterangan di luar rekaman," kata Kristoforus.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network