SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Jagad maya dalam beberapa jam terakhir diramaikan dengan tersebarnya perolehan sementara suara 30 Calon Legislatif (Caleg) yang disebut-sebut sebagai figur yang pasti akan duduk sebagai legislator di DPRD Sumba Timur. Bahkan info itu tak hanya dilengkapi nama caleg juga partai dan total raihan suara dan diberi logo KPU.
Tersebarnya informasi itu ke media sosial seperti Facebook dan Group WA itu langsung disikapi tegas oleh KPU Sumba Timur. Elvensias Umbu Maramba Awang, Komisioner KPU yang menaungi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, spontan menghubungi iNewsSumba.id, Minggu (3/3/2024) sore lalu.
Pada intinya sebut Elvensias, informasi itu bukan disebarkan oleh KPU Sumba Timur. Logo KPU-RI yang disematkan dalam informasi itu adalah hanya dicomot oleh pihak diluar institusi KPU.
“Pelaksanaan Pleno Rekapitukasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan mulai tanggal 27 dan berakhir tanggal 2 Maret 2024 kemarin. Terkait berita acara dan sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara partai politik dan calon Anggota DPRD Kabupaten juga belum diumumkan dalam halaman Resmi KPU. Jadi tidak benar informasi yang beredar di media sosial dan media lainnya itu,” papar Elvensias.
Penetapan Caleg terpilih, lanjut Elvensias baru akan dilalukakan setelah pleno KPU-RI yang dilakukan secara nasional. Khusus menyangkut logo KPU, kembali dirinya menegaskan hanya merupakan pencatutan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait