JAKARTA, iNewsSumba.id – Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah menggema jauh melampaui Kabupaten Pasaman. Peristiwa ini dipandang sebagai sinyal darurat atas dampak sosial penambangan emas ilegal yang kianmasif di berbagai daerah.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyebut negara wajib hadir membela korban. Ia menilai kekerasan tersebut berkaitan erat dengan konflik lahan dan tambang ilegal.
“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Negara harus berpihak pada korban,” kata Mafirion, Selasa (3/2/2026).
Ia menolak anggapan bahwa kasus ini berdiri sendiri. Menurutnya, tambang ilegal selalu membawa konsekuensi kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Fenomena penambangan emas ilegal juga terjadi di Sumba Timur, tepatnya di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu. Di wilayah ini, penambangan emas ilegal dilaporkan telah merambah kawasan Taman Nasional Manupeu Tana Daru, Lawainggi Wanggameti ( TN MATALAWA) hingga memicu kekhawatiran serius soal kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.
Di sekitar TN Matalawa, aktivitas tambang ilegal bukan mustahil bisa memantik konflik. Aparat diminta tidak menunggu jatuhnya korban, dan menegakkan aturan sebagaimana mestinya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
