Hal yang juga penting untuk dihindari warga, urai Yohanis adalah warga tidak boleh
membuang bangkai babi yang mati ke sungai, muara sungai, maupun lokasi lainnya, sekalipun itu dirasa jauh dan tidak sulit terpantau warga. Karena sebut dia, jika itu dilakukan artinya warga juga punya andil menularkan dan menyebarkan penyakit ASF.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur, Yohanis A. Praing - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id
“Sebaiknya babi yang mati harus dikubur di tanah atau lahan warga, cara mengubur ini adalah cara terbaik yang bisa dilakukan warga agar virus babi afrika tidak berpindah dengan cepat dan menyerang ternak babi warga lainnya,” tegas Yohanis.
Langkah pencegahan yang juga bisa dilakukan warga, jelas Yohanis adalah menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya dengan disinfektan. Selain itu meminalisir keluar masuknya orang di dalam kandang serta memberikan makanan yang cukup kadar gizi, nutrisi dan vitamin bagi babi piaraannya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait