get app
inews
Aa Text
Read Next : Meski Ajukan Praperadilan dan Gugat PTUN, Proses Hukum Tersangka Tambang Emas Liar Tetap Jalan

Harga Emas Rp2,7 Juta per Gram, Tambang Ilegal di TN Matalawa Sumba Timur Diduga Berkisanambungan

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:01 WIB
header img
Emas antam -Foto: Antam

Selama proses penyidikan berlangsung, lima orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari unsur masyarakat, petugas taman nasional dan saksi ahli.

Saat ini penyidik masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi proses hukum sebelum masuk ke tahap berikutnya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tingginya nilai emas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengeksploitasi kawasan konservasi secara ilegal.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut