Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemdes Wanggameti Akui Penggalian Emas Masih Berlangsung, Juga Aktivitas Dalam TN Matalawa
Advertisement . Scroll to see content

Harga Emas Rp2,7 Juta per Gram, Tambang Ilegal di TN Matalawa Sumba Timur Diduga Berkisanambungan

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:01 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Harga Emas Rp2,7 Juta per Gram, Tambang Ilegal di TN Matalawa Sumba Timur Diduga Berkisanambungan
Emas antam -Foto: Antam

Selama proses penyidikan berlangsung, lima orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari unsur masyarakat, petugas taman nasional dan saksi ahli.

Saat ini penyidik masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi proses hukum sebelum masuk ke tahap berikutnya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tingginya nilai emas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengeksploitasi kawasan konservasi secara ilegal.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut