get app
inews
Aa Read Next : Bupati Sumba Timur Tegaskan Beras Bansos DID yang Rusak Wajib Digantikan Dinsos Bersama Kontraktor

Karyawan Koperasi Perkosa Anak Kandung, Polres Sumba Timur Masih Belum Tahan Terduga Pelaku

Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:33 WIB
header img
Makopolres Sumba Timur, NTT - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur hingga kini masih terus mendalami dan belum menahan JCL (47) seorang OB di sebuah Koperasi di Kota Waingapu. Yang bersangkutan diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah dasar (SD).

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim  Iptu Jumpatua Simanjorang, kepada iNewsSumba.id, Jumat (9/6/2023) membenarkan belum ditahannya terduga pelaku atau terlapor.

“Pemeriksaan terhadap terlapor memang sudah dilakukan, namun hingga kini belum kami tahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami telah lakukan tes DNA pada tanggal 19 Mei 2023 lalu hingga kini masih tunggu hasilnya,” jelas Jumpatua didampingi Kanit PPA Polres Sumba Timur Aipda Furqan.

Alasan dibalik uji lab atau tes DNA  kata Jumpatua diperlukan untuk menguji apakah cairan sperma yang didapat penyidik tertinggal di bad cover benar milik terlapor. Jika hasilnya diterima aparat dan terbukti benar milik terlapor, aparat memastikan akan segera lakukan penahanan.

“Jadi korban dalam laporannya pada 2 Mei lalu menyebutkan dipaksa terlapor berbuat cabul di kamar sekitar pukul 00.00 WITA. Sperma terlapor dibuang atau diseka dengan bed cover. Saksi lainnya juga telah kami periksa,” imbuh Jumpatua.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut