Karyawan Koperasi Perkosa Anak Kandung, Polres Sumba Timur Masih Belum Tahan Terduga Pelaku
Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:33 WIB
Adapun korban saat ini telah berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah di kota Waingapu. Sejak kasus ini dilaporkan korban kemudian dibawah pengawasan dan perlindungan aparat juga Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
“Korban masih tetap bersekolah namun dibawah pengawasan dan perlindungan petugas dan ditempatkan di Rumah Aman Dinas Sosial,” tukas Furqan diamini Jumpatua.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu