Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Waingapu Harapkan Kapolres Sumba Timur yang Baru juga Anti Judi
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan Koperasi Perkosa Anak Kandung, Polres Sumba Timur Masih Belum Tahan Terduga Pelaku

Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:33 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Karyawan Koperasi Perkosa Anak Kandung, Polres Sumba Timur Masih Belum Tahan Terduga Pelaku
Makopolres Sumba Timur, NTT - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur hingga kini masih terus mendalami dan belum menahan JCL (47) seorang OB di sebuah Koperasi di Kota Waingapu. Yang bersangkutan diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah dasar (SD).

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim  Iptu Jumpatua Simanjorang, kepada iNewsSumba.id, Jumat (9/6/2023) membenarkan belum ditahannya terduga pelaku atau terlapor.

“Pemeriksaan terhadap terlapor memang sudah dilakukan, namun hingga kini belum kami tahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami telah lakukan tes DNA pada tanggal 19 Mei 2023 lalu hingga kini masih tunggu hasilnya,” jelas Jumpatua didampingi Kanit PPA Polres Sumba Timur Aipda Furqan.

Alasan dibalik uji lab atau tes DNA  kata Jumpatua diperlukan untuk menguji apakah cairan sperma yang didapat penyidik tertinggal di bad cover benar milik terlapor. Jika hasilnya diterima aparat dan terbukti benar milik terlapor, aparat memastikan akan segera lakukan penahanan.

“Jadi korban dalam laporannya pada 2 Mei lalu menyebutkan dipaksa terlapor berbuat cabul di kamar sekitar pukul 00.00 WITA. Sperma terlapor dibuang atau diseka dengan bed cover. Saksi lainnya juga telah kami periksa,” imbuh Jumpatua.

 

Adapun korban saat ini telah berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah di kota Waingapu. Sejak kasus ini dilaporkan korban kemudian dibawah pengawasan dan perlindungan aparat juga Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

“Korban masih tetap bersekolah namun dibawah pengawasan dan perlindungan petugas dan ditempatkan di Rumah Aman Dinas Sosial,” tukas Furqan diamini Jumpatua.

 

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut