SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim Resmob dan Piket SPKT Polres Sumba Timur kembali menggerebek aktifitas judi sabung ayam di Padadita, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera. Enam orang terduga pelaku berhasil dibekuk aparat bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Jumat (12/1/2023) di Mapolres setempat mengatakan, penggerebekan itu terlaksana pada Rabu (10/1/2023) sekira pukul 17.30 WITA. Aksi aparat itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penelusuran.
“Sampai di TKP Tim mendapati banyak masyarakat yg mengeliling dan menyaksikan permainan sabung ayam yang sementara berlangsung. Tim langsung melakukan penggerebekan terhadap kegiatan tersebut dan berhasil mengamankan 6 orang, sedangkan yg lainnya berhasil kabur,” jelas Helmi.
Terkait barang bukti dalam penggerebekan itu diuraikan Helmi, 3 unit sepeda motor masinng-masing 2 unit motor vixion dan 1 unit motor bebek Supra Fit. Turut pula diamankan 2 ekor ayam aduan, tali nilon pengikat, 3 unit handphone, sebuah dompet dan unag tunai pecahan Rp50 ribu dan Ro100 ribu dengan jumlah total Rp2,1 juta .
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu