SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim Resmob dan Piket SPKT Polres Sumba Timur kembali menggerebek aktifitas judi sabung ayam di Padadita, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera. Enam orang terduga pelaku berhasil dibekuk aparat bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Jumat (12/1/2023) di Mapolres setempat mengatakan, penggerebekan itu terlaksana pada Rabu (10/1/2023) sekira pukul 17.30 WITA. Aksi aparat itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penelusuran.
“Sampai di TKP Tim mendapati banyak masyarakat yg mengeliling dan menyaksikan permainan sabung ayam yang sementara berlangsung. Tim langsung melakukan penggerebekan terhadap kegiatan tersebut dan berhasil mengamankan 6 orang, sedangkan yg lainnya berhasil kabur,” jelas Helmi.
Terkait barang bukti dalam penggerebekan itu diuraikan Helmi, 3 unit sepeda motor masinng-masing 2 unit motor vixion dan 1 unit motor bebek Supra Fit. Turut pula diamankan 2 ekor ayam aduan, tali nilon pengikat, 3 unit handphone, sebuah dompet dan unag tunai pecahan Rp50 ribu dan Ro100 ribu dengan jumlah total Rp2,1 juta .
Untuk ke-6 terduga pelaku yakni, DHK asal Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera HB dan YHPP, ANH dari Mbatakapidu, Kota Waingapu dan NB asal Makamenggit serta YD warga Padadita diamankan dan selanjutnya dikenakan wajib lapor.
Aprat Polres Sumba Timur amankan 6 orang warga yang diduga terlibat judi sabung ayam di Padadita, Kelurahan Kambaniru,Kecamatan Kambera, mereka dikenai wajib lapor - Foto : istimewa
“Saat ini kami masih mendalami peran masing -masing. Mengingat lokasi judi berada di tempat yang luas serta terbuka. Kami harapkan seluruh masyarakat turut menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Timur, jangan lakukan perbuatan langgar aturan dan hukum apalagi jelang Pemilu 14 Februari mendatang,”pungkas Helmi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu