Istri Laporkan Pelda Chrestian: Dugaan Penelantaran Keluarga dan Fitnah TikTok Dibawa ke Ranah Hukum
KUPANG, iNewsSumba.id – Kisruh rumah tangga Pelda Chrestian Namo akhirnya bergulir menjadi proses hukum serius. Sang istri, Sepriana Paulina Mirpey, melaporkan suaminya ke Denpom Kupang atas dugaan penelantaran keluarga serta fitnah yang dilakukan melalui siaran langsung di aplikasi TikTok.
Laporan tersebut menjadi dasar penangkapan Pelda Chrestian di Pelabuhan Tenau, Kupang. Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah video penangkapannya viral di media sosial.
Dalam siaran langsung TikTok yang menjadi bukti laporan, Pelda Chrestian disebut menyampaikan pernyataan yang menyudutkan istrinya. Ia bahkan menuding bahwa anak bungsu mereka bukan anak kandungnya, sebuah pernyataan yang dinilai mencoreng martabat keluarga.
Kuasa hukum Sepriana, Yupelita Dima, menegaskan bahwa tindakan Pelda Chrestian tidak hanya menyakiti perasaan keluarga, tetapi juga melanggar hukum. “Ini bukan sekadar konflik rumah tangga. Ada unsur fitnah dan penelantaran yang berdampak nyata bagi kehidupan keluarga,” tegas Yupelita.
Sepriana sendiri tak mampu menyembunyikan kesedihannya atas sikap suami yang dinilai tak lagi bertanggung jawab. Setelah dimintai keterangan di Denpom Kupang, ia bahkan membongkar temuan baru terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Pelda Chrestian.
Menurutnya, Pelda Chrestian diduga telah hidup bersama wanita lain di Kabupaten Rote Ndao dan memiliki dua anak dari hubungan tersebut. Dugaan ini semakin memperkuat dasar laporan penelantaran keluarga yang disampaikannya.
“Sebagai istri dan ibu, saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami berharap pimpinan TNI bersikap tegas,” kata Sepriana melalui kuasa hukumnya.
Tak berhenti di situ, nama Pelda Chrestian juga masuk dalam laporan pelanggaran disiplin militer oleh Kodim Rote Ndao. Artinya, persoalan ini tak hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga menyentuh ranah kehormatan institusi TNI.
Saat ini, Pelda Chrestian telah ditahan di Markas Denpom Kupang. Penyidik militer akan memproses dugaan pidana umum serta pelanggaran disiplin militer secara paralel.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan keluarga yang menyeret anggota militer ke ranah hukum. Publik menanti apakah keadilan benar-benar berpihak pada kebenaran dan kepentingan keluarga yang selama ini terabaikan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
