264 Alumnus Undana Belum Terima Ijazah, Ombudsman NTT Turun Tangan

Emi Maunmuti
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton bertemu dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana Annyta I.R.Detha di Gedung ICT Undana - Foto : Emi Maunmuti

KUPANG,iNewsSumba.id – Sebanyak 264 alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) hingga kini keluhkan belum menerima ijazahnya. Hal itu kemudian direspon Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat (20/9/2024).

Darius menemui Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana Annyta I.R.Detha di Gedung ICT Undana. Pertemuan tersebut antara lain membahas keluhan 264 alumnus Undana terkait ijasah yang belum bisa diterima karena belum memiliki Penomoran Ijasah Nasional (PIN) pada Pangkalan Data Dikti, dan masih tercatat sebagai mahasiswa aktif meski telah diwisuda pada periode Juni dan September 2024.

Realita itu berdampak alumnus yang merasa dirugikan karena tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS TA 2024 yang pendaftarannya telah ditutup. Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan Darius pada para pewarta.

“Kepada kami Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana menyampaikan beberapa hal, pertama; beberapa penyebab alumni belum mendapatkan nomor PIN ijasah meski sudah diwisuda antara lain, melewati masa studi maksimum, pelaporan PBM yang tidak disiplin melebihi deadline pelaporan, identitas diri/NIK invalid,” urainya.

"Pembenahan sistem operator terus dilakukan sehingga data mahasiswa bisa diakses seluruh mahasiswa termasuk jika ada revisi data.  Kedua; permasalahan ini telah dalam proses perbaikan di operator Undana bersama tim Kementrian Ristek setelah dua minggu lalu tim pendampingan dari Kementrian Ristek mengunjungi Undana," imbuh Darius.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network