KUPANG, iNewsSumba.id – Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua menyuarakan keluhan atas mahalnya biaya pengangkutan jenazah oleh kapal milik PT Pelayaran Dharma Indah yang melayani rute Kupang–Sabu Raijua. Tarif yang mencapai Rp15 juta per jenazah dinilai sangat membebani keluarga yang sedang berduka.
Keluhan ini tidak hanya disampaikan langsung ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi juga ramai dibicarakan di media sosial. Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut.
“Sebagai lembaga pengawas layanan publik, kami telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Kami meminta agar Gubernur NTT melalui dinas teknis mendalami persoalan ini dan mengambil langkah sesuai kewenangan,” ujarnya.
Menurut Darius, meskipun tarif yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi hanya berlaku untuk kelas ekonomi, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengontrol tarif layanan kapal secara umum, termasuk untuk pengangkutan jenazah, agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Jika tidak ada pedoman tarif yang jelas, perusahaan bisa saja menetapkan harga semaunya, seperti yang dikeluhkan warga saat ini,” tambahnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait