“Kami tahu pada awalnya hanya sebatas itu, namun rupanya sudah ada atensi dari pihak KPK terkait kedua aset tanah pemkab dimaksud, dan lalu kemudian meminta bagian keuangan dan aset serta Bapenda untuk bersama ke lokasi Pak Mantan Bupati dan Pak Ketua DPRD,” jelas Umbu Ngadu Ndamu yang kala itu didampingi Asisten I, Dominggus H. Kondanamu, Asisten III, Lu Pelindima, Kepala Inspektorat, Yulius Marahongu dan Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Sumba Timur, Gerhard Lenda.
Di tempat yang sama, Gerhard Lenda yang saat itu bersama Tim KPK selaku perwakilan BKAD Sumba Timur membenarkan kedua figur yakni Mantan Bupati dan juga Ketua DPRD ditemui di kediaman masing-masing sehubungan dengan berdirinya properti keduanya di atas aset tanah Pemkab. Diuraikannya , bahwa saat ke kediaman Gidion Mbilijora ditemukan sebagian tanah yang di atasnya telah berdiri aset yang bersangkutan padahal merupakan milik Pemda Sumba Timur seluas 202 m².
Sementara Tim Korsup KPK Wilayah V bersama Bapenda dan BKAD Sumba Timur saat ke kediaman Ali Oemar Fadag, lanjut Gerhard ditemukan luasan tanah milik Pemkab hanya tersisa 100 m². Padahal mestinya luasannya 2.103 m². Tapi di atasnya telah berdiri properti bangunan milik Ali Oemar Fadaq.
Kendati demikian, Gerhard pada kesempatan yang sama mengatakan, kedua tokoh itu sangat koperatif dan komunikatif dengan Tim KPK yang mendatangi keduanya. Apalagi pihak KPK memberikan pemahaman secara persuasif dan solusi penanganan atas realita itu.
“Saat itu kedua tokoh sangat komunikatif dan koperatif. Solusi yang ditawarkan KPK juga dicermati seksama oleh mereka. Namun pihak KPK menekakan bahwa pentingnya komunikasi lebih lanjut dan berjenjang dengan Pemkab Sumba Timur oleh kedua sosok itu dan tidak adanya pembiaran terkait aset itu oleh Pemkab,” papar Gerhard.
“Kalau saya melihat apa yang dilakuakan oleh Tim KPK itu merupakan hal yang positif bagi Pemkab Sumba Timur. Ini memicu kita agar lebih tertib dalam pengawasan dan pengelolaan aset. Yang juga perlu menjadi catatan adalah lokasi yang didatatangi KPK itu atas inisiatif mereka sendiri, kita Pemkab bahkan hanya diajak untuk bersama menunjukkan dan menyaksikan,” urai Dominggus H. Kondanamu, Asisten I diamini Lu Pelindima selaku Asisten III Setda Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait