JAKARTA, iNewsSumba.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret lingkaran elite Pemerintah Provinsi Riau. Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dari lokasi itu, KPK menyita sejumlah barang bukti penting.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
“Dalam penggeledahan hari ini penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di dinas PUPR,” ujar Budi kepada wartawan.
Tak hanya dokumen, penyidik juga menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan dan mata uang. Uang tersebut diamankan dari rumah pribadi SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Budi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
