KPK Sita Dokumen dan Uang Asing di Rumah Plt Gubernur Riau, Jejak Pemerasan Anggaran PUPR Menguat

Dion. Umbu, Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi-Foto: Istimewa

KPK belum merinci jumlah uang yang disita. Menurut Budi, seluruh uang tersebut masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.

“Ini masih dihitung, ini baru diamankan. Diduga terkait dengan perkara,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada awal November 2025, yang membuka tabir dugaan praktik pemerasan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network