Misteri Hilangnya Yaqut di Rutan KPK Terjawab, Ternyata Jadi Tahanan Rumah Atas Permintaan Keluarga

Tim iNews
KPK berikan penjelasan raibnya Taqut dari Rutan bukan karena sakit(Foto: ilustrasi istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Misteri ketidakhadiran mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat Salat Idulfitri bersama para tahanan akhirnya terjawab. Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa status penahanan Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak beberapa hari sebelum Lebaran.

Perubahan status penahanan ini sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, termasuk di antara para tahanan di Rutan KPK sendiri. Pasalnya, Yaqut tidak terlihat sejak dijemput untuk pemeriksaan pada Kamis malam, beberapa hari sebelum Idulfitri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan tersebut bukan karena alasan kesehatan seperti yang sempat beredar. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Meski demikian, KPK tidak membeberkan secara rinci alasan keluarga mengajukan permohonan tersebut. Namun lembaga antirasuah itu memastikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses dan pertimbangan penyidik.

KPK menegaskan bahwa pengalihan penahanan merupakan bagian dari strategi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut sebagai tersangka. Kasus ini sendiri diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Perubahan status penahanan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait absennya Yaqut dalam kegiatan Salat Idulfitri bersama para tahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network