Tambang Emas Liar Kian Masif di Peyangga dan Kawasan TN Matalawa, Polisi Periksa 7 Saksi

Dion. Umbu Ana Lodu
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Markus Y. Foes tegaskan proses hukum dan penelusuran jaringan dan pola aktivitas pelaku penambangan emas liar di sekitar dan dalam kawasan TN Matalawa-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/TN Matalawa

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanadaru–Lawanggi Wanggameti (TN Matalawa) melibatkan warga dari berbagai wilayah di Sumba Timur. Hal ini terungkap setelah Polres Sumba Timur menerima penyerahan tiga terduga pelaku dari petugas Balai TN Matalawa.

Ketiga oknum tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penambangan di kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang.

Kapolres Sumba Timur melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Markus Y. Foes mengatakan, pihaknya kini tengah menelusuri lebih jauh jaringan dan pola aktivitas para pelaku.

“Dalam proses penyelidikan dan koordinasi, surat-surat terkait kasus ini sudah kami kirimkan ke BTN Matalawa,” ujar Markus, Kamis (29/1/2026).

Ia menyebutkan, identifikasi lokasi penambangan menjadi langkah krusial dalam penanganan perkara ini.

“Senin depan kami akan turun ke lokasi untuk memastikan TKP,” katanya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network