Tambang Emas Liar Kian Masif di Peyangga dan Kawasan TN Matalawa, Polisi Periksa 7 Saksi

Dion. Umbu Ana Lodu
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Markus Y. Foes tegaskan proses hukum dan penelusuran jaringan dan pola aktivitas pelaku penambangan emas liar di sekitar dan dalam kawasan TN Matalawa-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/TN Matalawa

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi telah meminta keterangan tujuh orang saksi yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

“Tiga dari terlapor dan empat dari pihak BTN Matalawa,” jelas Markus.

Ia mengungkapkan bahwa para terduga pelaku berasal dari Kelurahan Wangga, Kampung Sabu, dan Tanarara, seluruhnya warga Sumba Timur.

“Benar, sesuai KTP semuanya warga Sumba Timur,” tegasnya.

Menariknya, kasus ini ternyata merupakan lanjutan dari penanganan sebelumnya yang juga melibatkan warga lain.Sebelum tiga orang ini, delapan orang sudah lebih dulu diserahkan oleh Kepala Desa dan Polsek Matawai Lapawu. Hal itu juga dibenarkan Markus.

Ia memastikan bahwa seluruh kasus penambangan emas liar di TN Matalawa akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga kawasan TN Matalawa dari ancaman kerusakan demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network