KPK Tinjau Aset Tanah Pemkab yang Di Atasnya Ada Properti Ketua DPRD dan Mantan Bupati Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Tim Korsup KPK Wilayah V bersama Bapenda dan BKAD serta Inspektorat Sumba Timur saat mendatangi dan menemui Gidion Mbiliyora, mantan Bupati Sumba Timur serta Ketua DPRD setempat, Ali Oemar Fadaq - Foto Kolase : istimewa

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V selama berada di Sumba Timur, NTT ternyata tidak hanya melakukan inspeksi lapangan pada sejumlah hotel dan perusahaan ternama namun juga meninjau aset tanah Pemkab. Bahkan pada Selasa (30/7/2024) kemarin, dua figur yang sangat familiar bagi warga juga harus berhadapan dengan Tim KPK dan perwakilan insitusi terkait dari Pemkab setempat.

Kedua figur dimaksud yakni Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq dan Mantan Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora. Dua sosok ini secara bergiliran didatangi KPK dan Tim dari Pemkab sehubungan dengan berdirinya aset atau properti keduanya di atas lahan yang sejatinya merupakan milik Pemkab.

Sehubungan dengan informasi itu, iNews.id dan sejumlah wartawan lainnya, Rabu (31/7/2024) siang lalu mengkonfirmasinya dengan Pemkab sebagai pihak yang dilibatkan atau diajak bersama oleh Tim KPK untuk mendatangi dan menemui sejumlah lokasi termasuk kedua figur itu.

“Jujur saja kami dari Pemkab tentu tidak tahu menahu perihal agenda KPK dalam kaitan dengan peninjauan aset tanah Pemkab yang mana disebutkan di atasnya ada aset bangunan atau properti milik  kedua tokoh itu,” jelas Umbu Ngadu Ndamu, Sekda Sumba Timur di ruang kerja Asisten III Setda setempat, Rabu (31/7/2024) siang lalu itu.

Yang sudah terjadwal oleh KPK, kata Umbu Ngadu Ndamu yang diketahui Pemkab lebih pada sebatas rakor atau pertemuan terkait Survei Kepuasan Penggunaan MCP pada Selasa (30/7/2024) dan Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sehari sebelumnya atau Senin( 29/7/2024) lalu.

“Kami tahu pada awalnya hanya sebatas itu, namun rupanya sudah ada atensi dari pihak KPK terkait kedua aset tanah pemkab dimaksud, dan lalu kemudian meminta bagian keuangan dan aset serta Bapenda untuk bersama ke lokasi Pak Mantan Bupati dan Pak Ketua DPRD,” jelas Umbu Ngadu Ndamu yang kala itu didampingi Asisten I, Dominggus H. Kondanamu, Asisten III, Lu Pelindima, Kepala Inspektorat, Yulius Marahongu dan Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Sumba Timur, Gerhard Lenda.

Di tempat yang sama, Gerhard Lenda yang saat itu bersama Tim KPK selaku perwakilan BKAD Sumba Timur membenarkan kedua figur yakni Mantan Bupati dan juga Ketua DPRD ditemui di kediaman masing-masing sehubungan dengan berdirinya properti keduanya di atas aset tanah Pemkab. Diuraikannya , bahwa saat ke kediaman Gidion Mbilijora ditemukan sebagian tanah  yang di atasnya telah berdiri aset yang bersangkutan padahal merupakan milik Pemda Sumba Timur seluas 202 m².

Sementara Tim Korsup KPK Wilayah V bersama Bapenda dan BKAD Sumba Timur saat ke kediaman Ali Oemar Fadag, lanjut Gerhard ditemukan luasan tanah milik Pemkab hanya tersisa  100 m². Padahal mestinya luasannya 2.103 m². Tapi di atasnya telah berdiri properti bangunan milik Ali Oemar Fadaq.

Kendati demikian, Gerhard pada kesempatan yang sama mengatakan, kedua tokoh itu sangat koperatif dan komunikatif dengan Tim KPK yang mendatangi keduanya. Apalagi pihak KPK memberikan pemahaman secara persuasif dan solusi penanganan atas realita itu.

“Saat itu kedua tokoh sangat komunikatif dan koperatif. Solusi yang ditawarkan KPK juga dicermati seksama oleh mereka. Namun pihak KPK menekakan bahwa pentingnya komunikasi lebih lanjut dan berjenjang dengan Pemkab Sumba Timur oleh kedua sosok itu dan tidak adanya pembiaran terkait aset itu oleh Pemkab,” papar Gerhard.

“Kalau saya melihat apa yang dilakuakan oleh Tim KPK itu merupakan hal yang positif bagi Pemkab Sumba Timur. Ini memicu kita agar lebih tertib dalam pengawasan dan pengelolaan aset. Yang juga perlu menjadi catatan adalah lokasi yang didatatangi KPK itu atas inisiatif mereka sendiri, kita Pemkab bahkan hanya diajak untuk bersama menunjukkan dan menyaksikan,” urai Dominggus H. Kondanamu, Asisten I diamini Lu Pelindima selaku Asisten III Setda Sumba Timur.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network