“Tidak ada cara lain untuk menjamin masyarakat mengonsumsi daging yang sehat. Satpol PP dan dinas terkait segera himbau masyarakat sekaligus menertibkan para penjual daging babi yang tidak melewati proses pemeriksaan dan ditetapkan sebagai daging yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat oleh dokter atau petugas kesehatan yang bertugas di RPH,” tegasnya.
Penjabat Walikota Kupang rapat bersama instansi berwenang, terkait wabah virus ASF yang menyerang ternak babi. - Foto : Ist
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kota Kupang, Obed D.R. Kadji memastikan akan segera mengeluarkan himbauan sesuai instruksi Penjabat Wali Kota.
"Manajemen pengelolaan di RPH terus disempurnakan, agar dapat menjamin rantai penjualan daging babi di Kota Kupang dapat dikontrol secara baik, mulai saat daging tersebut keluar dari RPH hingga tiba di lapak-lapak masyarakat,”tandas Obed.
Masih kata Obed daging dari RPH menurutnya tidak hanya dilengkapi surat keterangan dokter yang bertugas, tapi juga tanda atau cap daging dengan kualitas tinta yang bagus dan tidak mudah terhapus.
Sementara itu, Amelia Nope, selaku dpkter hewan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, selain penertiban kepada penjual daging babi yang nakal, penting juga untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar jeli dalam membeli daging terutama daging yang berasal dari RPH.
" Setiap hari ada dua orang dokter yang bertugas melakukan pemeriksaan di RPH, saya juga membantah rumor yang mengatakan bahwa aktivitas pemotongan di RPH tidak pernah diperiksa oleh dokter atau adanya surat keterangan daging palsu, kami bisa memastikan bahwa dokter yang bertugas di RPH telah melakukan tugasnya sesuai sumpah profesi sebagai dokter dengan baik, Setiap daging yang keluar dari RPH bisa ditelusuri riwayatnya, artinya dalam surat keterangan yang ditandatangani telah tertera dengan jelas nama dan alamat pembeli serta berapa jumlah daging yang dibeli," jelasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait