get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Aliansi Tolak Tambang Emas Polisikan Dugaan Penghinaan di DPRD Sumba Timur

Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Angin Segar untuk Pelestarian Kepercayaan Marapu di Sumba

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:59 WIB
header img
13 Juli ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk memperkuat pengakuan, toleransi, dan persatuan bangsa. Hal itu diumumkan Menbud Fadli Zon (Foto: iNews TV)

Bagi masyarakat adat di Pulau Sumba, keputusan tersebut membawa makna yang lebih dalam. Selama berabad-abad, masyarakat Marapu menjaga ajaran leluhur yang mengedepankan penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui leluhur, keseimbangan alam, serta hubungan harmonis antara manusia, sesama, dan lingkungan.

Di Kabupaten Sumba Timur, keberadaan Marapu juga terus menunjukkan perkembangan positif. Belum lama ini kepengurusan organisasi penghayat Marapu resmi dikukuhkan sebagai wadah memperkuat perjuangan masyarakat adat dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperjuangkan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan.


Sebagian prosesi pemakaman figur bangsawan dalam sesuai kepercayaan Marapu di Kampung Praiyawang, Kecmatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

 

Pengukuhan kepengurusan tersebut dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya yang telah menjadi identitas Sumba selama ratusan tahun. Tradisi Wulla Poddu, Pasola, ritual adat, rumah tradisional, hingga kubur batu merupakan bagian dari kekayaan budaya yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai Marapu.

Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Suryono, menilai keputusan pemerintah menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan penghormatan kepada seluruh masyarakat penghayat kepercayaan.

"Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai bagian dari warga negara Indonesia," ujar Naen Suryono.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut