Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Angin Segar untuk Pelestarian Kepercayaan Marapu di Sumba
JAKARTA, iNewsSumba.id – Penantian panjang selama lebih dari dua dekade akhirnya berbuah hasil. Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebuah keputusan yang disambut sukacita oleh masyarakat penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia, termasuk para penghayat Marapu di Pulau Sumba.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 30 Juni 2026. Hari peringatan nasional itu akan diperingati setiap tanggal 13 Juli sebagai simbol penghormatan negara terhadap keberagaman sistem kepercayaan yang hidup di Indonesia.
Keputusan pemerintah ini sekaligus mengakhiri perjalanan panjang usulan yang telah diperjuangkan sejak tahun 2005 oleh berbagai organisasi penghayat kepercayaan. Selama bertahun-tahun, aspirasi tersebut terus diperjuangkan hingga akhirnya memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa proses penetapan Hari Kepercayaan bukanlah keputusan yang lahir dalam waktu singkat.
"Usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah dibahas sejak tahun 2005 dan akhirnya dapat diwujudkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026," ujar Restu Gunawan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara dibangun di atas semangat keberagaman. Karena itu, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan dalam menjalankan keyakinannya sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur.
"Semoga penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, serta pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa," kata Fadli Zon.
Bagi masyarakat adat di Pulau Sumba, keputusan tersebut membawa makna yang lebih dalam. Selama berabad-abad, masyarakat Marapu menjaga ajaran leluhur yang mengedepankan penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui leluhur, keseimbangan alam, serta hubungan harmonis antara manusia, sesama, dan lingkungan.
Di Kabupaten Sumba Timur, keberadaan Marapu juga terus menunjukkan perkembangan positif. Belum lama ini kepengurusan organisasi penghayat Marapu resmi dikukuhkan sebagai wadah memperkuat perjuangan masyarakat adat dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperjuangkan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan.

Pengukuhan kepengurusan tersebut dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya yang telah menjadi identitas Sumba selama ratusan tahun. Tradisi Wulla Poddu, Pasola, ritual adat, rumah tradisional, hingga kubur batu merupakan bagian dari kekayaan budaya yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai Marapu.
Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Suryono, menilai keputusan pemerintah menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan penghormatan kepada seluruh masyarakat penghayat kepercayaan.
"Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai bagian dari warga negara Indonesia," ujar Naen Suryono.
Pemilihan tanggal 13 Juli juga memiliki nilai sejarah yang kuat. Pada tanggal tersebut pada tahun 1945, dalam sidang BPUPKI dan PPKI, muncul frasa "dan Kepercayaannya" yang diusulkan Wongsonegoro. Frasa itu kemudian menjadi salah satu pijakan penting dalam perjalanan pengakuan terhadap masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.
Bagi masyarakat Marapu di Sumba Timur, keputusan pemerintah tersebut tidak sekadar menghadirkan hari peringatan baru. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi penguatan moral bahwa kepercayaan leluhur merupakan bagian sah dari kekayaan budaya bangsa yang harus dihormati, dilindungi, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Momentum Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan semakin memperkuat semangat toleransi, memperluas ruang dialog antarbudaya, serta menumbuhkan kesadaran bahwa keberagaman keyakinan merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan Indonesia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu