Mahasiswa Aliansi Tolak Tambang Emas Polisikan Dugaan Penghinaan di DPRD Sumba Timur
WAINGAPU, iNewsSumba.id— Aksi demonstrasi Aliansi Tolak Tambang Emas di Kabupaten Sumba Timur, Kamis (7/5/2026) lalu berbuntut laporan ke polisi. Megi Umbu Keba Ngaji, selaku Sekretaris Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo itu resmi melaporkan dugaan penghinaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung di DPRD setempat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur dengan nomor LP/B/133/V/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT tertanggal 8 Mei 2026 sekitar pukul 21.19 WITA.
Dalam dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterima media ini, pelapor menyebut dugaan penghinaan terjadi ketika massa aksi mendesak anggota DPRD untuk melakukan dialog terbuka di luar runagan terkait penolakan tambang emas di Sumba Timur.
Situasi disebut memanas saat massa masuk ke dalam gedung DPRD setelah sebelumnya beberapa anggota dewan meminta massa masuk untuk berdialog. Namun dialog tidak berjalan mulus hingga terjadi perdebatan di dalam ruangan.
Di tengah keributan itu, Melkianus Nara selaku terlapor disebut berusaha menenangkan situasi. Namun dalam proses tersebut, pelapor menyatakan adanya ucapan bernada penghinaan yang dilontarkan kepada massa aksi.
Dalam uraian laporan disebutkan adanya kata-kata kasar yang memicu kemarahan peserta aksi. Peristiwa itu kemudian diputuskan untuk dibawa ke ranah hukum oleh koordinator lapangan (Korlap) aksi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu