Petani Lewa Raya Akhirnya Dapatkan Kepastian Terkait Solar: Pembelian Enam Hari Sekaligus Disepakati
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Di ruang pertemuan sederhana di Pameti Karata, Senin (8/12/2025) siang hingga sore tadi, percakapan dan diskusi para petani perwakilan dari empat kecamatan di Lewa Raya terdengar bersahut-sahutan. Mereka datang dari Kecamatan Lewa, Lewa Tidahu, Nggaha Ori Angu, sampai Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur dengan membawa satu keresahan yang sama: solar untuk petani dan alsintan makin sulit, antrean di SPBU makin panjang, dan kepastian perolehan solar seiring penambahan kouta perlu diatur.
Setelah pembahasan intens bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Nico Pandarangga, dua anggota DPRD Sumba Timur, yakni Umbu Hapu Bedju dan Andreas Behar, BP3K, dan sejumlah kepala desa, operator SPBU Lewa, dan Asosiasi Petani Lewa Raya, akhirnya lahir sebuah keputusan penting yang disebut para petani sebagai “angin segar” di tengah carut marut penyaluran BBM solar subsidi selama musim tanam.
Salah satu keputusan utama adalah pemberlakuan aturan bahwa petani pemilik alsintan boleh membeli solar untuk kebutuhan enam hari sekaligus, selama tidak melampaui kuota bulanan yang telah ditetapkan. Kesepakatan ini dicantumkan resmi dalam dokumen teknis penyaluran BBM Biosolar untuk petani Lewa Raya.
Ketua Asosiasi Petani Lewa Raya, Yohanes Umbu Tunggu Djama, menegaskan bahwa aturan baru ini memberi ruang yang lebih manusiawi bagi petani. “Kita bicara tentang keadilan distribusi. Petani harus punya ruang untuk bekerja. Tidak harus bolak baliik tiap hari hanya untuk mendapatkan solar 8 liter yang kadang ongkos dan waktu yang terbuang untuk datang ke SPBU lebih besar. Perjuangan kami ini berasal dari hati,” ujarnya.
Rapat itu juga mengatur alokasi bagi dua alat penting pada musim tanam: mesin giling 30 liter per hari serta combine harvester 70 liter per hari. Dua angka ini diyakini dapat menghilangkan banyak kebingungan yang selama ini terjadi di SPBU.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu