get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Lewa Raya Ultimatum: Krisis Solar Harus Tuntas 3x24 Jam atau Jalan Nasional Diblokade

Petani Lewa Raya Akhirnya Dapatkan Kepastian Terkait Solar: Pembelian Enam Hari Sekaligus Disepakati

Senin, 08 Desember 2025 | 21:09 WIB
header img
Asosiasi Petani Lewa Raya gelar Rakor bersama Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur serta sejumlah stake holder terkait polemik krisis solar di Lewa Raya-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Di ruang pertemuan sederhana di Pameti Karata, Senin (8/12/2025) siang hingga sore tadi, percakapan dan diskusi para petani perwakilan dari empat kecamatan di Lewa Raya terdengar bersahut-sahutan. Mereka datang dari Kecamatan Lewa, Lewa Tidahu, Nggaha Ori Angu, sampai Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur dengan membawa satu keresahan yang sama: solar untuk petani dan alsintan makin sulit, antrean di SPBU makin panjang, dan kepastian perolehan solar seiring penambahan kouta perlu diatur.

Setelah pembahasan intens bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Nico Pandarangga, dua anggota DPRD Sumba Timur,  yakni Umbu Hapu Bedju dan Andreas Behar, BP3K, dan sejumlah kepala desa, operator SPBU Lewa, dan Asosiasi Petani Lewa Raya, akhirnya lahir sebuah keputusan penting yang disebut para petani sebagai “angin segar” di tengah carut marut penyaluran BBM solar subsidi selama musim tanam.

Salah satu keputusan utama adalah pemberlakuan aturan bahwa petani pemilik alsintan boleh membeli solar untuk kebutuhan enam hari sekaligus, selama tidak melampaui kuota bulanan yang telah ditetapkan. Kesepakatan ini dicantumkan resmi dalam dokumen teknis penyaluran BBM Biosolar untuk petani Lewa Raya.

Ketua Asosiasi Petani Lewa Raya, Yohanes Umbu Tunggu Djama, menegaskan bahwa aturan baru ini memberi ruang yang lebih manusiawi bagi petani. “Kita bicara tentang keadilan distribusi. Petani harus punya ruang untuk bekerja. Tidak harus bolak baliik tiap hari hanya untuk mendapatkan solar 8 liter yang kadang ongkos dan waktu yang terbuang untuk datang ke SPBU lebih besar. Perjuangan kami ini berasal dari hati,” ujarnya.

Rapat itu juga mengatur alokasi bagi dua alat penting pada musim tanam: mesin giling 30 liter per hari serta combine harvester 70 liter per hari. Dua angka ini diyakini dapat menghilangkan banyak kebingungan yang selama ini terjadi di SPBU.

Selain itu, aturan pembelian menggunakan barcode kembali diperketat. Petani yang membeli solar bersubsidi wajib membawa barcode dan KTP asli dengan identitas yang sesuai. Operator SPBU Lewa menyambut aturan ini karena dianggap akan mempersempit praktik peminjaman barcode.

Forum juga menyoroti peran pengecer solar yang kerap memperpanjang antrean. Aparat keamanan bersama Asosiasi Petani Lewa Raya sepakat menerapkan pendekatan humanis untuk menertibkan mereka. Tidak ada tindakan represif, tetapi penjelasan dan dialog akan dilakukan dari desa ke desa.

Dokumen kesepakatan itu kini menjadi pedoman resmi penyaluran BBM untuk seluruh Lewa Raya. “Ini bukan akhir, tapi awal bagi penataan distribusi yang lebih adil,” tambah Yohanes.

Para petani yang hadir pulang dengan harapan baru. Sebuah harapan sederhana: bahwa mereka dapat bekerja di ladang tanpa dihantui ketakutan kehabisan solar. "Kami hanya ingin petani bisa mengolah lahannya lebih tenang dimusim hujan atau musim tanam sepeti saat ini.. karena itu kami menginisiasi terbentuknya wadah Asosiasi Petani Lewa Raya ini," pungkas Elvis Karwelo, Ketua DPC Pemuda Tani dan KADIN Sumba Timur pada iNews Media Group. 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut