Diduga dalam Pengaruh Miras Pengemudi Honda Brio Hilang Kendali Tabrak Rumah Warga di Kupang
KUPANG, iNewsSumba.id – Dugaan pengemudi dalam pengaruh Minuman Keras (Miras), memicu kecelakaan lalu lintas mematikan di Kota Kupang. Sebuah mobil Honda Brio merah menabrak pagar rumah warga hingga hancur di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Minggu (17/5/2026) dini hari lalu.
Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan seorang penumpang wanita bernama Mia Lestari (32), warga asal Bandung, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD WZ Johanes Kupang. Korban mengalami luka robek berat di kepala akibat benturan keras.
Lima penumpang lainnya mengalami luka berat dan kini masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang. Seluruh korban diketahui berada dalam satu kendaraan saat kecelakaan berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Ade Triken Deayomi, mengatakan mobil Honda Brio dikemudikan Fatmawati Syam (34). Kendaraan melaju dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju kawasan SD Oesapa Kecil.
Menurut polisi, mobil diduga dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali di lokasi kejadian. Pengemudi disebut sempat menghindari kendaraan lain di depannya dengan memutar setir secara mendadak.
Akibat manuver tersebut, kendaraan menghantam pembatas jalan dan langsung meluncur ke arah pagar rumah warga. Mobil kemudian terpental dan terbalik di badan jalan dengan kondisi rusak berat.
“Diduga pengemudi tak dapat mengendalikan laju mobil sehingga menabrak pembatas jalan lalu menghantam pagar milik warga,” kata AKP Ade Triken Deayomi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu