Kepala SMPN 11 Kupang Diduga Aniaya 9 Siswa, Polisi Turun Tangan

KUPANG, iNewsSumba.id – Sembilan siswa kelas IX-C SMP Negeri 11 Kupang dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah mereka, Warmansyah. Insiden itu terjadi Selasa (19/8/2025) pagi, hanya karena para siswa belum membersihkan ruang kelas.
Kasus ini sudah masuk ranah hukum. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. "Masih proses lidik kakak, ada laporan kemarin yang tangani unit PPA," ujarnya singkat via WhatsApp, Rabu (20/8/2025).
Dugaan penganiayaan tersebut menjadi perhatian luas masyarakat. Publik menilai, seorang kepala sekolah seharusnya memberi bimbingan dengan pendekatan humanis, bukan lewat kekerasan yang justru merusak psikologis anak.
Pihak keluarga siswa disebut mulai mempertimbangkan langkah hukum lebih jauh. Sementara itu, Polresta Kupang Kota memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dengan mengutamakan perlindungan terhadap anak.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu