Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Laka Maut Oesapa, Pengemudi Masih Jalani Pemulihan
KUPANG, iNewsSumba.id – Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang menewaskan seorang wanita asal Bandung bernama Mia Lestari (32).
Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan FS (34), pengemudi mobil Honda Brio merah bernomor polisi DD 1722 BN yang terlibat dalam kecelakaan tragis tersebut. FS diketahui baru menjalani operasi pada bagian rahang bawah akibat luka berat yang dialaminya.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Ade Triken Deayomi mengatakan pihaknya belum dapat mengambil keterangan resmi dari pengemudi karena kondisi medis yang belum memungkinkan.
“ Sampai saat ini kami masih memantau kondisi FS pengemudi mobil tersebut, kami belum menetapkan status tersangka karena belum diambil keterangan dan masih menunggu pemulihan karena baru selesai operasi rahang bawah,” ujar Ade Triken Deayomi kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari RS Siloam Kupang, FS mengalami patah gigi cukup parah sehingga kesulitan berbicara. Hal itu membuat proses pemeriksaan belum bisa dilakukan penyidik Satlantas.
Kasus kecelakaan maut tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban selamat yang berada di dalam mobil nahas tersebut.
“Info dari RS Siloam, yang bersangkutan mengalami banyak patah gigi sehingga belum bisa diambil keterangan,” tambahnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu