Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Angin Segar untuk Pelestarian Kepercayaan Marapu di Sumba
Pemilihan tanggal 13 Juli juga memiliki nilai sejarah yang kuat. Pada tanggal tersebut pada tahun 1945, dalam sidang BPUPKI dan PPKI, muncul frasa "dan Kepercayaannya" yang diusulkan Wongsonegoro. Frasa itu kemudian menjadi salah satu pijakan penting dalam perjalanan pengakuan terhadap masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.
Bagi masyarakat Marapu di Sumba Timur, keputusan pemerintah tersebut tidak sekadar menghadirkan hari peringatan baru. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi penguatan moral bahwa kepercayaan leluhur merupakan bagian sah dari kekayaan budaya bangsa yang harus dihormati, dilindungi, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Momentum Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan semakin memperkuat semangat toleransi, memperluas ruang dialog antarbudaya, serta menumbuhkan kesadaran bahwa keberagaman keyakinan merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan Indonesia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu