Polisi Minta Publik Tak Menghakimi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Waingapu Masih Didalami
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Perbincangan soal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswa di Waingapu terus bergulir dan riuh dibahas masyarakat. Namun di balik derasnya opini yang berkembang, Polres Sumba Timur meminta publik tidak terburu-buru menjatuhkan penilaian sebelum proses hukum selesai.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik hingga kini terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami sejumlah bukti untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Menurut Kapolres sebagaimana dipublikasikan oleh Tribrata News Sumba Timur, kehati-hatian menjadi hal penting dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, terlebih karena terjadi di lingkungan pendidikan.
“Perkembangan kasus akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku,” ujar AKBP Gede Harimbawa, JUmat (29/5/2026).
Di Waingapu, isu yang berkaitan dengan kampus dan relasi dosen dengan mahasiswa cepat memancing perhatian publik. Tidak sedikit masyarakat yang mulai membentuk opini sendiri melalui media sosial maupun percakapan sehari-hari.
Situasi itu membuat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang tidak jelas sumbernya dinilai dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses penyelidikan.
Kapolres mengatakan, setiap laporan yang masuk ke kepolisian akan diproses berdasarkan fakta hukum dan alat bukti, bukan karena tekanan opini publik ataupun desakan kelompok tertentu.
“Kami bekerja secara profesional dan tidak memihak siapa pun,” katanya.
AKBP Gede Harimbawa juga memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung. Semua pihak yang terlibat, baik pelapor, korban maupun terlapor, disebut memiliki hak yang wajib dilindungi negara.
Saat ini, penyidik Polres Sumba Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas rangkaian kejadian.
Kasus ini tak dipungkiri membuka kembali diskusi publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dan terciptanya ruang pendidikan yang aman dari kekerasan seksual.
Di sisi lain, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah publik.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik,” tegas Kapolres.
Polres Sumba Timur memastikan penanganan perkara dugaan kekerasan seksual di Waingapu akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi pihak mana pun.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu