Sebelum Diamankan Polisi, Agus dan Joni Sempat Bersihkan Parang Usai Peristiwa Matawai
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Tersangka Agus dalam kasus Matawai Berdarah di Waingapu ternyata mengambil langkah membersihkan barang bukti parang digunakan membacok korban Kamis (18/6/2026) siang lalu. Hal itu diutarakan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa.
“Agus sempat lari ke sungai dan membersihkan noda darah di parang yang digunakannya. Selanjutnya dia menyerahkan diri,” ujar Kapolres.
Keterangan tersebut menjadi salah satu fakta penting yang terungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus Jumat (19/6/2026) di Mapolres setempat.
Polisi menyebut parang itu merupakan salah satu barang bukti utama dalam perkara tersebut. Setelah dibersihkan, parang itu tetap berhasil diamankan penyidik.
Sementara tersangka lainnya, Joni, diketahui juga melakukan pembersihan terhadap parang yang digunakannya. Namun lokasi yang dipilih berbeda, yakni di dapur rumah keluarganya. Barang bukti dimaksud telah pula diamankan.
Adapun hingga kini kedua tersangka telah menjalani proses hukum dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Polisi memastikan seluruh fakta akan diungkap secara terang benderang melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus Matawai Berdarah sendiri terus menjadi perhatian masyarakat karena dampak sosial yang ditimbulkan cukup besar di Kota Waingapu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu