get app
inews
Aa Text
Read Next : Kios BBM Eceran di Kanatang Terbakar, Empat Jenazah Ditemukan di Antara Puing Bangunan

Sebelum Diamankan Polisi, Agus  dan Joni Sempat Bersihkan Parang Usai Peristiwa Matawai 

Minggu, 21 Juni 2026 | 18:59 WIB
header img
Dua bilah parang khas Sumba Barat lengkap dengan warangkanya milik tersangka dalam kasus Matawai Berdarah yang diamankan Reskrim Polres Sumba Timur (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Tersangka Agus dalam kasus Matawai Berdarah di Waingapu ternyata mengambil langkah membersihkan barang bukti parang digunakan membacok korban Kamis (18/6/2026) siang lalu. Hal itu diutarakan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa.

“Agus sempat lari ke sungai dan membersihkan noda darah di parang yang digunakannya. Selanjutnya dia menyerahkan diri,” ujar Kapolres.

Keterangan tersebut menjadi salah satu fakta penting yang terungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus Jumat (19/6/2026) di Mapolres setempat. 

Polisi menyebut parang itu merupakan salah satu barang bukti utama dalam perkara tersebut. Setelah dibersihkan, parang itu tetap berhasil diamankan penyidik.

Sementara tersangka lainnya, Joni, diketahui juga melakukan pembersihan terhadap parang yang digunakannya. Namun lokasi yang dipilih berbeda, yakni di dapur rumah keluarganya. Barang bukti dimaksud telah pula diamankan.

Adapun hingga kini kedua tersangka telah menjalani proses hukum dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Polisi memastikan seluruh fakta akan diungkap secara terang benderang melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus Matawai Berdarah sendiri terus menjadi perhatian masyarakat karena dampak sosial yang ditimbulkan cukup besar di Kota Waingapu.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut