get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Supervisi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Independensi Penanganan Jadi Prioritas

Emas Sitaan 74 Kg Lebih Berat dari Emas Monas, Publik Soroti Nilai Fantastis Rp196,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 | 18:50 WIB
header img
Ilustrasi AI terkait emas batangan sitaan dalam kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang berantya lebihi berat emas puncak monas

JAKARTA, iNewsSumba.id – Bobot 74 kilogram batangan emas sitaan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial. Pasalnya, berat logam mulia tersebut disebut melampaui berat emas yang menghiasi puncak Monumen Nasional (Monas).

Fakta itu membuat masyarakat terkejut. Tidak sedikit yang membandingkan emas sitaan tersebut dengan simbol nasional di Jakarta karena selama ini emas Monas dikenal sebagai salah satu ikon logam mulia terbesar di Indonesia.

Selain beratnya yang melebihi emas Monas, nilai ekonominya juga tidak kalah mencengangkan. Batangan emas tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp196,1 miliar, angka yang dinilai sangat besar dan menjadi perhatian publik.

Temuan aset bernilai fantastis itu mencuat bersamaan dengan penetapan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan Don Ritto sebagai tersangka.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan penetapan tersangka telah dilakukan sesuai proses penyidikan. "Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Irjen Totok Suharyanto.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut