get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Supervisi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Independensi Penanganan Jadi Prioritas

Emas Sitaan 74 Kg Lebih Berat dari Emas Monas, Publik Soroti Nilai Fantastis Rp196,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 | 18:50 WIB
header img
Ilustrasi AI terkait emas batangan sitaan dalam kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang berantya lebihi berat emas puncak monas

Besarnya jumlah emas sitaan dinilai menggambarkan skala aset yang tengah ditelusuri penyidik. Pengungkapan tersebut sekaligus memunculkan harapan publik agar seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, Kortas Tipidkor Polri mengungkapkan telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar kepada Kejaksaan Agung. Langkah itu menjadi bagian dari koordinasi antarpenegak hukum dalam menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian nasional.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring pendalaman penyidikan. Publik kini menantikan pengungkapan lebih lanjut mengenai asal-usul batangan emas, konstruksi perkara, serta proses hukum terhadap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut