get app
inews
Aa Text
Read Next : Kios BBM Eceran di Kanatang Terbakar, Empat Jenazah Ditemukan di Antara Puing Bangunan

2 Parang dan 8 Saksi Jadi Kunci Penetapan 2 Tersangka Kasus Berdarah Matawai

Sabtu, 20 Juni 2026 | 01:47 WIB
header img
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa tunjukkan 2 barang bukti parang khas Sumba Barat yang digunakan kedua tersangka lakukan pembacokan di Kelurahan Matawai, Kota Waingappu (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur terus memperkuat konstruksi hukum dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.

Hingga Jumat (19/6/2026), sedikitnya delapan orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menewaskan satu orang dan melukai dua korban lainnya. Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa mengatakan proses penyidikan dilakukan secara intensif sejak laporan diterima.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Barang bukti utama yang diamankan berupa dua bilah parang khas Sumba Barat yang diduga digunakan oleh masing-masing tersangka.

" Sampai saat ini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan penyitaan terhadap dua bilah parang yang digunakan para tersangka," kata Harimbawa.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencocokkan kronologi kejadian dengan keterangan para tersangka serta hasil olah tempat kejadian perkara. Penyidik juga mendalami motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut.

Sejumlah fakta yang diperoleh mengarah pada rangkaian konflik yang berkembang cepat dari keributan antar kelompok hingga berujung pembacokan. Dalam perkara ini, polisi menetapkan AL alias Agus sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Sementara ALB alias Joni ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap salah satu korban.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut