Desak Keadilan, GMKI Tagih Komitmen Polres Sumba Timur Tuntaskan Kasus Pelecehan Perempuan Difabel
Meski demikian, GMKI juga memberikan apresiasi terhadap Polres Sumba Timur karena telah menyerahkan berkas P2HP (Proses Penyelidikan Hasil Pemeriksaan). Dalam berkas tersebut, menurut GMKI, terdapat keterangan saksi, hasil pemeriksaan korban, dan visum dokter ahli.
“Kami mengapresiasi Polres Sumba Timur karena sudah transparan dalam memberikan berkas P2HP hasil pemeriksaan saksi, korban, dan dokter ahli,” ujar Umbu Kudu. Ia berharap keterbukaan ini menjadi awal bagi proses penegakan hukum yang lebih cepat.
GMKI menegaskan bahwa alat bukti yang terkumpul sudah cukup untuk menahan pelaku. Karena itu, penundaan penangkapan tidak lagi masuk akal secara hukum maupun moral.
Menurut GMKI, kasus ini tidak hanya soal tindak kejahatan individual, tetapi juga menunjukkan kegagalan sistem perlindungan terhadap kelompok rentan. Mereka menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus kekerasan berbasis gender di Sumba Timur.
Pada bagian akhir, GMKI memastikan tetap berada di garis depan mengawal kasus ini. “Kami akan mengawal hingga tuntas. Hak-hak korban harus dipenuhi,” tegas Umbu Kudu.
Masyarakat berharap desakan GMKI menjadi alarm keras bagi aparat agar tidak menunda-nunda proses penegakan hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu