Tak Ada Ampun untuk Oknum Polisi Nakal, Brigpol AN Jalani Patsus di Polres Sumba Timur

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Satu per satu, noda di tubuh Polri bermunculan dan juga dikenai tindakan. Kali ini, nama Brigpol AN mencuat usai dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual verbal. Menyikapi hal itu, Polres Sumba Timur langsung menjatuhkan sanksi awal berupa penempatan dalam tempat khusus (Patsus), sembari menjalani proses pemeriksaan internal.
Pernyataan tegas datang dari Kasi Propam Polres Sumba Timur, Iptu Moses Kopong, yang menyampaikan sikap resmi Kapolres AKBP Gede Harimbawa. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau melakukan pelanggaran hukum dan etika.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada ampun bagi anggota yang mencoreng nama institusi,” ungkap Moses di hadapan awak media.
Laporan dugaan KDRT tersebut, lanjut Moses, diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak Propam. Dalam waktu singkat, Polres Sumba Timur telah mengambil langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu