Kejari Sumba Timur Kembali Periksa Komisioner dan Pejabat KPU Dalami Korupsi Dana Hibah Pilkada
Selasa menjadi hari paling padat. Mantan Bupati Sumba Timur periode 2020–2025, Khristofel Praing, ikut diperiksa bersama Kepala Cabang BRI Waingapu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Ketua DPRD dan Anggota DPRD periode 2019–2024, serta Kepala Badan Kesbanglinmaspol.
Menurut Kajari Sumba Timur Akwan Anas melalui Wiradhyaksa M.H Putra selaku Kasi Intel Kajari, pemeriksaan ulang dilakukan untuk menguatkan alur bukti dan memperjelas tanggung jawab dalam proses pencairan dana hibah Pilkada.
“Ini masih proses pendalaman. Belum ada penambahan tersangka,” kata sumber tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik tak hanya di lingkup Kabupaten Sumba Timur. Banyak pihak berharap penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada level teknis, melainkan menelusuri rantai tanggung jawab hingga ke pihak lainnya yang turut mengecap hasil dari penyalahgunaan anggaran yang tidak semestinya itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu