Sehari Sempat Bantah Isu Mundur, Febrie Adriansyah Akhirnya Lepas Jabatan Jampidsus
JAKARTA, iNewsSumba.id – Keputusan mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya efektif Sabtu (11/7/2026), hanya sehari setelah isu pengunduran dirinya sempat dibantah. Perubahan sikap tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memunculkan beragam spekulasi mengenai dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Kepastian pengunduran diri Febrie diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia menyebut surat pengunduran diri telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu dini hari.
"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam keterangan resminya.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas karena sehari sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan Febrie masih membantah kabar dirinya akan meninggalkan kursi Jampidsus. Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan keputusan yang berbeda.
Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan perubahan keputusan tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan pengunduran diri dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen menjaga independensi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu