Dipanggil Penyidik Kejari, Khristofel Praing Tegaskan Hormati Hukum Beri Keterangan Sebagai Saksi

WAINGAPU, iNewsSumba.id- Eks Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, tampak hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Waingapu, Senin (20/10/2025), guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilukada (PIlkada) 2024.
Infromasi yang dirangkum media ini di lingkup Kejari menyebutkan, sosok yang juga dikenal dengan sapaan KP itu tiba sekitar pukul 10.00 Wita, dan langsung memasuki ruang Pidana Khusus (Pidsus). Pemeriksaan dimulai 30 menit kemudian oleh tim penyidik dan berlangsung beberapa jam.
Kepada para jurnalis yang telah menunggunya, Khristofel menegaskan posisinya sebagai saksi. “Saya datang untuk menghormati panggilan hukum dan telah memberikan keterangan sebagai saksi dan saya kooperatif,” ujarnya singkat namun tegas.
Ia enggan berikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. “Saya tidak bisa buka isi pertanyaan karena itu bagian dari penyidikan. Silakan dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan,” ucapnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu