get app
inews
Aa Text
Read Next : Gaji ABK Tertunggak Lima Bulan, Ombudsman Soroti Manajemen PT Flobamor

Kasus Beras Oplosan di Kupang Bongkar Permainan Harga dan Kepercayaan Konsumen

Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:14 WIB
header img
Barang bukti beras oplosan dan beras berkutu. Foto: Emi Maunmuti

KUPANG, iNewsSumba.id – Aroma busuk tak selalu datang dari kutu beras. Kadang dari niat manusia yang melunturkan kejujuran di timbangan. Itulah yang terjadi di Kota Kupang, ketika dua nama — M (36), seorang pedagang pasar, dan RA (45), kepala toko ritel modern — ditetapkan sebagai tersangka karena memperdagangkan beras oplosan dan beras berkutu.

Keduanya kini menjadi sorotan publik setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT mengungkap praktik yang merugikan konsumen itu. Modusnya sederhana, tapi dampaknya besar. M mencampur beras SPHP ke dalam karung beras Cap Jeruk dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Sedangkan RA membiarkan beras premium merek Topi Kopi yang sudah berkutu tetap dipajang di rak toko.

"Ada dua orang dalam kasus tindak pidana perlindungan konsumen di dua lokasi berbeda di Kota Kupang, M di pasar Inpres dan RA di sebuah toko ritel," ujar Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Hans Rachmatulloh Irawan dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (9/10/2025).

Menurut penyidik, M menjalankan praktik curang itu dengan cermat. Delapan karung beras SPHP seberat 40 kilogram ia masukkan ke karung beras Cap Jeruk. Tujuannya jelas, mengejar selisih harga. Beras Cap Jeruk dijual Rp13.000 per kilogram, sementara SPHP hanya Rp11.300. Dalam setiap karung, keuntungan tambahan mengalir, tapi reputasi pedagang kecil tercoreng.

Polisi menyita 2.615 kilogram beras Cap Jeruk, 149 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram, 111 karung kosong SPHP, 18 karung kosong Cap Jeruk, hingga mesin jahit karung dan pisau cutter. Semua bukti diamankan sebagai potret praktik dagang yang mencederai kepercayaan pembeli.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut