get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai, Polda NTT Dirikan 156 Pos Pengamanan

WNA Bangladesh Diseret ke Meja Hijau, Polda NTT Tutup Celah Mafia Penyelundupan Manusia ke Australia

Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:25 WIB
header img
Waspada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkeliaran - Foto : MPI

KUPANG, iNewsSumba.id – Langkah tegas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyeret seorang warga negara asing asal Bangladesh ke meja hijau dinilai sebagai upaya nyata menutup celah jaringan mafia penyelundupan manusia yang menjadikan NTT sebagai wilayah transit menuju Australia.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, penyidik Polda NTT resmi melimpahkan tersangka berinisial RM (29) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rabu, 28 Januari 2026.

Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Ruang Pidana Umum (Pidum) Kejari Kupang dan menandai berakhirnya tahap penyidikan serta dimulainya proses penuntutan di pengadilan.

RM diserahkan oleh penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 2 September 2025, yang kemudian dikembangkan melalui rangkaian penyidikan hingga akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT pada 23 Januari 2026.

NTT selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan dan strategis bagi jaringan people smuggling internasional karena letak geografisnya yang berhadapan langsung dengan Australia.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut