get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan! AKBP Fajar WLS Ditangkap atas Dugaan Narkoba dan Kasus Asusila

Ketidaksesuaian Data Korban Pencabulan Kapolres Ngada: Polda NTT Sebut Satu, Dinas PPA Bilang Tiga

Selasa, 11 Maret 2025 | 20:14 WIB
header img
Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar WLS - Foto : iNewsSumba.id/Dion. Umbu Ana Lodu

KUPANG, iNewsSumba.id– Perbedaan data terkait jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, menimbulkan pertanyaan publik. Polda NTT menyebut hanya ada satu korban, sementara Dinas PPA NTT mengungkap ada tiga anak yang menjadi korban.

Dilansir dari Antara, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025) sore lalu, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, korban dalam kasus ini hanya satu anak berusia enam tahun. Ia juga menyatakan bahwa korban tersebut diduga “dipesan” oleh seorang wanita berinisial F, yang kemudian membawa korban ke sebuah hotel tempat AKBP Fajar menginap.

Sebagai bukti keberadaan tersangka di lokasi, polisi menemukan fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman di resepsionis hotel. Kombes Patar juga menyebut bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, AKBP Fajar telah mengakui perbuatannya. Namun, hingga kini Polda NTT belum menetapkan status tersangka terhadap perwira menengah tersebut.

Sementara itu, pernyataan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Kupang justru menunjukkan fakta berbeda. Plt Kepala Dinas PPA, Imel Manafe, menyebut bahwa ada tiga anak yang menjadi korban dalam kasus ini. Ketiga korban tersebut masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun.

Perbedaan data ini memunculkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Apakah ada korban lain yang belum terungkap, ataukah ada perbedaan metode dalam pengumpulan data antara kedua lembaga ini?

Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang agar kasus ini bisa terungkap secara tuntas dan keadilan bagi para korban dapat ditegakkan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut