Dari Bima ke Sumba, Jejak Kerbau Ilegal yang Berujung Pemusnahan
TAMBOLAKA, iNewsSumba.id-Perjalanan dua ekor kerbau dari Bima berakhir tragis di Tambolaka. Bukannya masuk ke kandang peternak, keduanya justru dimusnahkan setelah terindikasi membawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kasus ini membuka tabir praktik lama yang masih terjadi: penyelundupan ternak antar daerah tanpa prosedur karantina.
Kepala BKHIT NTT, Simon Soli, menyebut jalur distribusi ilegal menjadi ancaman serius bagi kesehatan hewan di wilayah kepulauan seperti NTT.
“Pergerakan hewan tanpa pengawasan adalah pintu masuk utama penyebaran penyakit,” katanya.
Menurutnya, fungsi karantina bukan sekadar administratif, tetapi menjadi benteng utama menjaga kesehatan ternak nasional.
“Karantina itu mencegah penyakit berpindah dari satu area ke area lain. Ini garis pertahanan kita,” ujarnya.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B.Wulla, mengakui praktik ilegal ini masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Kita tahu masih ada penyelundupan. Ini harus kita hentikan bersama,” katanya.
Ia menilai, masuknya hewan tanpa prosedur bisa menghancurkan sistem peternakan lokal dalam waktu singkat.
“Hewan ilegal ini bisa membawa penyakit yang menyebar cepat. Dampaknya bisa luas,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu